web
save our tropical rain forest with kphp
 
GENERAL
POTENSI
...........................
Pemanfaatan H
Penggunaan KH
Peluang Investasi
Progress KPHP
 HOME
ORGANISASI / KELEMBAGAAN KPHP LLMM

Visi
Terwujudnya pengelolaan hutan berkelanjutan yang menjamin kelestarian manfaat hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Misi

  1. Memperkuat kelembagaan KPHP Lalan sebagai institusi yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam pengelolaan hutan alam rawa gambut secara efisien dan lestari;
  2. Meningkatkan produkstivitas, kualitas dan nilai sumberdaya hutan rawa gambut bagi kepentingan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin;
  3. Mengoptimalkan manfaat hasil hutan kayu, non kayu dan nilai lingkungan serta potensi lainnya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan keuntungan bagi pengelola serta kesejahteraan masyarakat;
  4. Mendorong peran serta masyarakat dan para stakeholder lainnya dalam pengelolaan hutan rawa gambut yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tujuan
  1. Tercapainya pemenuhan kebutuhan SDM pengelola KPHP sesuai dengan kompetensi yang diharapkan,
  2. Terselenggaranya kegiatan penataan kawasan HP Mangsang Mendis dalam unit-unit kelestarian usaha secara rasional
    Memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi kawasan HP Mangsang Mendis,
  3. Meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian daerah, nasional dan pendapatan masyarakat lokal,
  4. Mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan KPHP Model Mangsang Mendis,
  5. Memantapkan koordinasi para pemangku kepentingan (stakeholders) kehutanan baik di daerah maupun di tingkat pusat.

Sasaran

  1. Terwujudnya SDM kehutanan yang berkualitas, kompeten serta terdistribusi secara proporsional dalam pembangunan KPHP Lalan,
  2. Tersedianya data dan informasi sumber daya hutan (SDH) serta informasi lokasi pemanfaatan hutan di seluruh kawasan HP Mangsang Mendis yang lebih berkualitas (akurat, mutakhir, dapat dipertanggung-jawabkan) sebagai bahan pengambilan kebijakan pengelolaan hutan lestari,
  3. Penggunaan dan perubahan kawasan HP Mangsang Mendis terkendali,
  4. Terkelolanya kawasan HP bekas HPH/HTI yang belum dibebani ijin,
  5. Tidak terjadi pelanggaran tata usaha hasil hutan,
  6. Tidak terjadi pencurian kayu skala besar di HP Mangsang Mendis,
  7. Terkelolanya kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan,
  8. Terwujudnya kemampuan dan peran masyarakat dalam upaya perlindungan, pengamanan dan rehabilitasi hutan rawa gambut,
  9. Berkembang model pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui penciptaan perolehan pendapatan alternative,
  10. Terwujudnya sinkronisasi peraturan perundangan, kebijakan, rencana dan penganggaran koordinasi pembangunan di Kab. Muba
TUPOKSI KPHP LALAN MANGSANG MENDIS
Permenhut No. 6 Th. 2009
Perbup. Muba No. 24 Th. 2009
Struktur Organisasi

DINAS KEHUTANAN KAB. MUSI BANYUASIN
Jl. Kol. wahid Udin No. 254 Sekayu Telp./Fax. (0714) 321202
copyright © amsyahrudin (http://kphpllmmuba.freevar.com)

 

 

 

Free Web Hosting